Monday 22 December 2008

0

Memperingati Hari (Kematian) Ibu

  • Monday 22 December 2008
  • Unknown
  • Share
  • Ritual Hari Ibu tanggal 22 Desember adalah kado ulang tahun yang sangat istimewa bagi para Ibu. Tapi masihkah istimewa ketika kemudian sang ibu hanya dianggap semacam ”mesin produksi” belaka? Di satu sisi kita rajin memperingati Hari Ibu, tetapi di sisi lain kita hirau dari bertambahnya angka kematian ibu akibat melahirkan. Kita tak peduli, betapa banyak Ibu di negeri ini tak mendapat hak untuk melanjutkan hidup setelah tugas melahirkan selesai ditunaikan. Sekali melahirkan, sudah itu mati…

    Bangsa yang besar ini menuntut kaum perempuan untuk melahirkan generasi bangsa yang berkualitas, tetapi di sisi lain acapkali lalai memberikan jaminan yang layak bagi proses terciptanya generasi bangsa. Bangsa yang besar ini menuntut kaum ibu untuk memenuhi kewajibannya sebagai tulang punggung negara, tetapi di sisi lain tak memberikan hak-hak para ibu dengan baik. Bangsa yang besar ini rajin menggelar seminar di hotel-hotel berbintang dengan biaya besar tentang kondisi kaum perempuan, tak tanggung-tanggung honor pembicara memakan biaya jutaan rupiah, tetapi pedulikah mereka dengan nasib seorang ibu di sebuah desa yang meninggal karena tak mampu membiayai ongkos kelahiran anak yang hanya sebesar 350.000 rupiah?

    Sungguh ironis. Problem kesejahteraan perempuan di negeri ini masih sangat memprihatinkan. Tidak terjaminnya kesejahteraan kaum perempuan berakibat pada buruknya kondisi kehidupannya. Rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi adala2__€tret buram hilangnya hak kaum perempuan mendapatkan kesejahteraan, termasuk hak mendapat pelayanan kesehatan ketika melahirkan. Di Indonesia, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih sangat tinggi. Data statistik tahun 2002-2007 memperlihatkan AKI sebesar 307 kasus per 100.000 kelahiran. Artinya, setiap 1000 kasus kelahiran, minimal 3 orang Ibu meninggal akibat melahirkan. Jumlah ini sama dengan rata-rata 15000 orang ibu mati setiap tahun ketika melahirkan.

    Penyebab utama kematian ibu adalah komplikasi berupa pendarahan setelah persalinan, keracunan kehamilan (eklamsia), penyakit penyerta, persalinan lama, dan abortus. Sedang kematian bayi umumnya disebabkan oleh infeksi saluran pernapasan, tetanus, gangguan perinatal dan diare. Semua itu terjadi karena akumulasi faktor penyebab tidak memadainya sarana dan pelayanan kesehatan, faktor ekonomi, sosial budaya dan peran serta masyarakat. Selain itu, ada faktor-faktor penyebab yang tak kalah krusial yaitu kurangnya pengetahuan tentang pentingnya kesehatan, masih rendahnya pemahaman pengarusutamaan gender, serta anggaran pemerintah yang minim untuk puskesmas dan posyandu sehingga dana untuk sarana dan prasarana serta penyuluhan di posyandu masih sangat minim.

    Untuk yang disebut terakhir adalah faktor yang mesti segera diselesaikan oleh pemerintah. Masalah penyediaan pelayanan kesehatan khusus bagi ibu hamil dan melahirkan harus dijadikan prioritas kebijakan. Tentu saja, mengenai kebijakan pemerintah, ada hal yang paling mendasar yaitu bagaimana membangun paradigma pembuat kebijakan yang sensitif gender. Karena sebuah kebijakan akan sangat tergantung dari sejauhmana respon positif pemerintah terhadap isu-isu gender. Ketidakresponsifan pemerintah terhadap isu gender dapat kita lihat dari minimnya alokasi anggaran untuk dana kesehatan.

    Di Jabar, misalnya, alokasi dana kesehatan dalam APBD selama 2003-2007 saja masih sangat minim, yakni Rp 2.200,00/orang (seharga dua strip obat sakit kepala) dari jumlah ideal Rp 243.783,00/orang. Sementara di tahun 2008, Rancangan APBD Kab. Bandung secara keseluruhan masih belum berpihak pada masyarakat. Sebesar 60-70% anggaran daerah dikonsumsi untuk belanja aparatur (belanja rutin), sisanya baru untuk belanja publik.

    Tentu saja, dampak dari minimnya anggaran untuk kesehatan itu berkorelasi pada tingkat kematian ibu. Dalam catatan BPS tahun 2007 di perkirakan dari persalinan oleh nakes 53,4 % akan ada AKI 450 bumil/100.000 KH. Sedangkan menurut data Dinkes kabupaten Bandung tahun 2007 tercatat ada 46 kasus ibu melahirkan yang meninggal dan ada 115 bayi yang meninggal. Masih minimnya masyarakat kabupaten Bandung yang menggunakan tenaga kesehatan hanya 53,4 % masih jauh dari targetan MDG’S 85,3%. Berdasarkan kenyataan tersebut, AKI/AKB kabupaten Bandung menempati urutan tertinggi di jawa barat. Sungguh ”prestasi” yang menyedihkan.


    Komitmen Pemerintah dan Pemberdayaan

    Kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggungjawab bersama, baik individu, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Kesehatan adalah hak semua orang, seperti termaktub dalam UUD 1945 tahun 2000 pasal 28 h ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

    Dalam hal ini, penting sekali adanya komitmen pendanaan anggaran daerah bagi program kesehatan dalam rangka mencapai penurunan AKI/AKB. Pun perlu dikembangkannya intervensi program strategis yang sesuai dengan tantangan wilayah kabupaten Bandung, tepat sasaran dan tepat jumlah anggaran dan harus memenuhi program yang cost efektif. Selain itu, perbaikan tingkat pendidikan, ekonomi dan geografis akan menunjang penurunan kematian ibu dan bayi. Misalnya upaya-upaya perbaikan transportasi jalan di desa-desa terpencil, wajib belajar 9 tahun untuk laki-laki dan perempuan, kesetaraan gender dan juga upaya-upaya penundaan usia perkawinan (nikah dini).

    Pemberdayaan perempuan pun harus dimulai sejak remaja. Perempuan remaja harus cerdas, pintar dan tepat dalam mengambil keputusan. Pendidikan ibu-ibu terutama yang ada di pedesaan mesti terus dikembangkan. Masih banyaknya ibu yang beranggapan bahwa kehamilan dan persalinan merupakan sesuatu yang alami yang berarti tidak memerlukan pemeriksaan dan perawatan, serta tanpa mereka sadari bahwa ibu hamil termasuk kelompok risiko tinggi. Ibu hamil memiliki risiko 50% dapat melahirkan dengan selamat dan 50% dapat mengakibatkan kematian.

    Pun masih banyak masyarakat yang memandang kematian bayi dan ibu pada saat melahirkan dianggap suatu hal yang biasa. Atau tidak diutamakannya asupan gizi bagi ibu hamil; sebagian masyarakat malah mengutamakan bapak dibandingkan ibu, sebagai contoh dalam hal makanan, sang bapak didahulukan untuk mendapat makanan yang bergizi sedangkan bagian yang tertinggal diberikan kepada ibu, sehingga angka anemia pada ibu hamil cukup tinggi mencapai 40 %. Padahal pemberian ASI yang baik kepada bayi merupakan intervensi yang menentukan kesehatan bayi dan tidak dapat ditinggalkan. Hak bayi untuk menerima air susu ibu hendaknya terus dikampanyekan oleh semua elemen masyarakat.

    Walhasil, keterlibatan semua pihak harus dioptimalkan dalam menekan AKI/ AKB, dari mulai bidan desa, masyarakat, peran aktif pemerintah desa sampai di tingkat pemegang kebijakan. Karena kesehatan ibu dan bayi adalah salah satu faktor utama bagi tumbuhnya generasi bangsa dan kehidupan keluarga di Indonesia yang lebih baik.[]

    0 Responses to “Memperingati Hari (Kematian) Ibu”

    Post a Comment

    Subscribe