Wednesday 11 January 2006

0

Stoning to Death

  • Wednesday 11 January 2006
  • Unknown
  • Share
  • Rajam sampai mati: sebuah hukuman yang diimani sebagian umat Islam untuk membayang-bayangi para penzina. Sebagian negara memang telah memberlakukan hukuman macam itu; misal, Arab Saudi dan negara-negara Teluk. Kalau tak salah, Pakistan pernah mencoba menerapkannya melalui Ordinasi Penerapan Hadd, tahun 1979; disusul Sudan dengan memberlakukan Hukum Pidana Islam, tahun 1983.

    Hukum tersebut memang sangat kontroversial. Disatu pihak sebagian umat menganggap bahwa hukuman tersebut tak tercantum dalam al-Qur`an dan tak layak diberlakukan karena merupakan hukuman tambahan saja berdasarkan hadist Ahad. Hadist Ahad, menurut kesepakatan Ulama, tidak boleh menjadi dasar hukum. Sementara di pihak lain, sebagian umat keukeuh menerapkannya dengan heroik…

    Nah, para ulama Khawarij adalah salah satu dari sebagian umat Islam yang menolak hukuman rajam bagi penzina. Menurut mereka, hukuman tersebut bukan hukum Islam. Rajam adalah hukuman yang kelewat batas dan sangat berat dilaksanakan; toh hukuman tersebut–lagi-lagi–tak pernah tercantum dalam al-Qur`an. Kalaupun ijtihad, itu pengaruh Naziisme!

    Hukum rajam yang saya tahu lahir dari tradisi agama Yahudi. Al-Qur`an hanya menyuruh hukuman maksimal mencambuk para penzina di depan publik. Tetapi itu jarang terjadi.

    Di beberapa daerah, hukuman para penzina biasanya diarak disepanjang jalan kampung, bugil, dipelototi mata orang banyak. Mereka menganggap itu hukukan maksimal dan traumatik–terkecuali bagi orang Barat yang biasa bugil.

    Tapi saya khawatir jika hukuman bugil baik bagi para remaja dan anggota karang taruna yang masih lajang (sehabis nonton hukuman, jangan-jangan mereka terangsang dan rame-rame berzina, dengan apapun…

    Ada juga hukuman bagi para penzina yang relatif “lezat”: para pelaku zina yang ketangkep basah akan dinikahkan segera oleh orang tua mereka masing masing. Wah, hukuman macam ini memang jadi alternatif masyarakat. Alasannya bisa macam-macam: malu, takut keburu hamil dsb.

    Namun, saya khawatir juga kalau hukuman jenis ini terus berlaku. Saya khawatir para pasangan remaja terobsesi berzina karena hukumannya lezat: dinikahkan…tanpa beribet cari kerja dulu, tentu saja.

    Buat penganggur atau siapapun yang kebelet pingin kawin tetapi masih susah cari kerja dan belum direstui ortu, jangan tergoda zina dengan alasan apapun. Tips menertibkan libido bisa dengan berolahraga, baca buku, baca buku filsafat misalnya, atau giat mengisi adzan di mesjid. Kalau syahwat masih terus interupsi, para dokter menganjurkan onani, sehat ko, asal jangan keseringan, nanti aus!

    Catatan Harian 2006

    0 Responses to “Stoning to Death”

    Post a Comment

    Subscribe