Orang bilang, karya sastra adalah adalah cermin hati manusia. Ia dilahirkan untuk menjelaskan eksistensi manusia, dan memberi perhatian besar terhadap dunia realitas sepanjang zaman. Karena itu, sastra yang telah dilahirkan diharapkan akan memberikan kita kepuasan estetik dan intelektual. Tapi sampai sejauh ini saya masih terus bertanya, apa sih sasatra? Apa pula karya sastra? Para pegiat sastra memberikan kemudahan pemahaman bahwa kita bisa lebih mudah membedakan mana suatu karya sastra dan mana pernyataan-pernyataan yang bersifat faktual, berita atau juga opini. Kita bisa lebih mudah menemukan perbedaannya ketika membaca tulisan artikel di media massa dan ketika membaca sebuah cerpen. Di sana, kita bisa membandingkan ungkapan-ungkapan yang bersifat denotatif yang memberikan arti dasar suatu kata (makna tersurat), dan yang bersifat konotatif yang memberikan nuansa khusus (makna tersirat).
Bahasa yang dipakai dalam artikel di media massa menekankan hal-hal yang bersifat tekhnis, seperti data, fakta, bukti, sumber primer dan contoh. Sedangkan cerpen, misalnya, menggambarkan nuansa-nuansa perasaan dan pikiran yang tidak bisa diwakili oleh angka dan statistik. Karya sastra menyampaikan “pemahaman” tentang kehidupan dengan caranya sendiri. Beberapa ahli sepakat melihat sastra sebagai “seni bahasa”, yani cabang seni yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya (dalam hal ini bisa dibandingkan dengan seni musik yang mengolah bunyi; seni tari yang mengolah gerak dan seni rupa yang mengolah bentuk dan warna). Sastra telah “menyampaikan suatu jenis pengetahuan yang tidak bisa disampaikan dengan cara yang lain”, yakni memberikan kenikmatan yang unik dan pengetahuan yang memperkaya wawasan pembacanya. Sastra merupakan hasil kebudayaan yang diciptakan dengan menggunakan bahasa sebagai media utamanya untuk mencapai keindahan dan kehalusan rasa.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sastra atau kesusastraan adalah karya tulis, yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya; ragam sastra yang umum dikenal ialah roman, cerita pendek, drama, epik dan lirik (Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1990: 786).
Sastra selalu berubah dari zaman ke zaman. Kita bisa memahami bahwa perbedaan antara sastra dan bukan sastra bisa relatif. Ya, sastra selalu berubah dari zaman ke zaman karena sastrawan secara kreatif selalu mengubah batas-batas sastra yang sudah diterima di masyarakat. Hal ini juga berkaitan dengan perkembangan masyarakat dan terkait dengan konteks budaya. Kemudian kita akan tahu bahwa sastra bergerak diantara konvensi dan inovasi, dinamikanya berjalan diantara suatu “kesepakatan yang sudah diterima orang banyak” (sudah menjadi tradisi) dan kemungkinan untuk berubah. Yang paling mendasar dalam konvensi adalah penggolongan teks sastra menjadi tiga, yakni genre prosa, puisi dan drama. Masing-masing genre bisa dibagi lagi menjadi sub-sub genre.
Meskipun kemudian salah satu genre saja sudah menjadi beberapa cabang genre karena perbedaan tema dan perkembangan zaman, tapi perbedaan itu bermuara dari proses kreatif yang hadir disebabkan oleh keinginan untuk mengungkapkan hal yang sama, yaitu: kegelisahan. Ya, bagaimanapun juga, karya sastra sesungguhnya lahir dari kegelisahan. Kegelisahan pada misteri, kondisi sosial, kegelisahan pada kerinduan dan keterpesonaan terhadap sesuatu, dan lainnya. Dalam buku Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan (2004), Ignas Kleden menyebutkan tiga kegelisahan sastrawan dalam menciptakan karya sastra. Pertama, kegelisahan politik, yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan manusia lainnya dalam sebuah struktur sosial. Kedua, kegelisahan metafisik, yakni hubungan manusia dengan alam semesta. Ketiga, kegelisahan eksistensial, yang menggambarkan sastrawan menghadapi dan mencoba menyelesaikan persoalan dirinya sendiri. Jauh sebelum ini, dalam sebuah diskusi di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1982, Kuntowijoyo pernah menyebutkan adanya kegelisahan transendental, yakni hubungan manusia dengan sang pencipta, yang menitikberatkan pada makna di balik kata, sehingga karya sastra yang dihasilkan tidak melulu menonjolkan keindahan, melainkan dapat berarti bagi kemanusiaan dan peradaban. Sastra yang demikian dinamakan sastra transendental oleh Kuntowijoyo (Kleden, 2004: 265-267; Kuntowijoyo, 1984: 154-158).
Dalam Ars Poetica, seorang pemikir Romawi Horatius menulis istilah dulce et utile untuk menyebut fungsi sastra. Artinya, sastra mempunya fungsi ganda, yakni menghibur dan sekaligus bermanfaat bagi pembacanya. Sastra dapat menghibur dengan menyajikan keindahan, memberikan makna terhadap kehidupan (kematian, kesengsaraan, maupun kegembiraan), atau memberikan pelepasan ke dunia imajinasi. Bagi banyak orang, karya sastra menjadi sarana untuk menyampaikan pesan tentang kebenaran, tentang apa yang baik dan buruk. Karya sastra dipakai untuk menggambarkan apa yang ditangkap sang pengarang tentang kehidupan di sekitarnya. Sastra ibarat “potret” atau “sketsa” kehidupan. Kemampuan sastra dalam menyampaikan pesan menempatkannya juga menjadi sarana kritik sosial.
Konon, fungsi sastra yang lain adalah menjadikannya semacam medium katarsis: pelepasan emosi saat badai masalah tumpah ruah dalam pikiran si penulis, bertumpuk-tumpuk, bersilangan, yang membebani dan membuat ruang piker dan rasa kita terasa sempit. Sastra dapat melepaskan separuh beban itu. Bagi Kaum Romantik, sastra (puisi) adalah limpahan perasaan yang meluap yang timbul dari renungan dalam kegelisahan. Mereka mengusung pengungkapan perasaan yang terdalam, luapan emosi yang spontan, dan ketulusan hati dalam mengangkat nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam soal ini, Abdul Wachid B.S. secara eksplisit mengemukakan dalam buku kumpulan esai sastranya berjudul “Sastra Pencerahan” (2005) bahwa sastra berfungsi sebagai media perlawanan terhadap slogan omong-kosong tentang sosial kemasyarakatan. Setiap fungsi bisa dinamis tergantung ragam kegelisahan yang ada pada setiap diri penulis. Ragam kegelisahan yang sebenarnya bisa hadir dalam berbagai bentuk karya sastra.
Puisi
Dari zaman ke zaman ada berbagai pandangan tentang pengertian puisi. Barangkali pandangan yang paling memberikan tekanan pada unsur bahasa dalam puisi adalah berasal dari ahli-ahli linguistic modern yang meminati sastra, yang mengemukakan bahwa puisi menjadi khas karena sebagai teks ia menarik perhatian pembaca kepada teks itu sendiri, dan bukan kepada pengarangnya. William Wordsworth,penyair Romantik inggris memahami puisi sebagai a spontaneous overlaw of powerful feelings, suatu luapan spontan dari perasaan-peasaan yang kuat. Karena puisi, tulis John Drinkwater, adalah komunikasi melalui kata-kata dari pengalaman tertentu, yang tak bisa dikomunikasikan dengan cara lain. Keunikan daya ungkap itu hadir karena puisi dibangun oleh unsur-unsur pembangun puisi dan penekanan fungsi puitik (poetic function).
Dari zaman ke zaman ada berbagai pandangan tentang pengertian puisi. Barangkali pandangan yang paling memberikan tekanan pada unsur bahasa dalam puisi adalah berasal dari ahli-ahli linguistic modern yang meminati sastra, yang mengemukakan bahwa puisi menjadi khas karena sebagai teks ia menarik perhatian pembaca kepada teks itu sendiri, dan bukan kepada pengarangnya. William Wordsworth,penyair Romantik inggris memahami puisi sebagai a spontaneous overlaw of powerful feelings, suatu luapan spontan dari perasaan-peasaan yang kuat. Karena puisi, tulis John Drinkwater, adalah komunikasi melalui kata-kata dari pengalaman tertentu, yang tak bisa dikomunikasikan dengan cara lain. Keunikan daya ungkap itu hadir karena puisi dibangun oleh unsur-unsur pembangun puisi dan penekanan fungsi puitik (poetic function).
Puisi merupakan salah satu genre sastra yang memiliki bentuk yang khas, unik, dan lazim menggunakan bahasa yang relatif lebih padat dan lebih subtil dibandingkan genre sastra lainnya, seperti cerpen, novel, maupun drama. Sebuah puisi biasanya menggunakan beberapa atau salah satu unsur secara dominan untuk membangun makna. Ada banyak gaya bahasa untuk memberi ruh keindahan pada puisi, seperti metafora, simile, personifikasi, metonimi dan lainnya. Dari segi ungkapan, puisi dapat dikategorikan dalam lirik dan epik. 1 Dari segi bentuk, secara garis besar disebutkan adanya sajak-sajak terikat, seperti soneta, kwatrin, dan pantun, serta sajak-sajak berbentuk bebas.2 Selain dari segi ungkapan dan bentuk, puisi juga bisa ditinjau dari segi isinya, seperti ode, epitaf dan elegi. 3
Puisi, bagi Ignas Kleden (2004), bisa berfungsi sebagai kritik sosial, karena sebuah karya sastra tidak dapat mengelak dari kondisi masyarakat dan situasi kebudayaan tempat karya itu dihasilkan.
Prosa Narasi: Cerpen dan Novel
Cerpen dan novel termasuk kelompok prosa narasi4. Sebenarnya masih ada yang lain masuk dalam kelompok ini, seperti dongeng, catatan harian, (oto)biografi, anekdot dan lainnya. Bahkan prosa narasi dapat ditemukan dalam warta berita, laporan dalam surat kabar atau dan semacamnya.
Cerpen dan novel termasuk kelompok prosa narasi4. Sebenarnya masih ada yang lain masuk dalam kelompok ini, seperti dongeng, catatan harian, (oto)biografi, anekdot dan lainnya. Bahkan prosa narasi dapat ditemukan dalam warta berita, laporan dalam surat kabar atau dan semacamnya.
Cerita pendek atau sering disingkat sebagai cerpen adalah suatu bentuk prosa naratif fiktif. Cerita pendek cenderung kurang kompleks dibandingkan dengan novel. Cerita pendek biasanya memusatkan perhatian pada satu kejadian, mempunyai satu plot, setting yang tunggal, jumlah tokoh yang terbatas, mencakup jangka waktu yang singkat. Cerita pendek cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang, seperti novella (dalam pengertian modern) dan novel5. Bentuk kuno lainnya dari cerita pendek, yakni anekdot, populer pada masa Kekaisaran Romawi. Anekdot berfungsi seperti perumpamaan, sebuah cerita realistis yang singkat, yang mencakup satu pesan atau tujuan. Banyak dari anekdot Romawi yang bertahan pada abad ke-13 atau 14. Anekdot tetap populer di Eropa hingga abad ke-18. Dalam perkembanganya, bentuk kuno itu berubah menjadi cerita-cerita pendek modern6, meski anekdot masih tetap ramai sampai sekarang.
Sedangkan Novel adalah sebuah karya fiksi prosa yang tertulis dan naratif; biasanya dalam bentuk cerita. Penulis novel disebut novelis. Kata novel berasal dari bahasa Italia novella yang berarti “sebuah kisah, sepotong berita”. Novel lebih panjang (setidaknya 40.000 kata) dan lebih kompleks dari cerpen, dan tidak dibatasi keterbatasan struktural dan metrikal sandiwara atau sajak. Umumnya sebuah novel bercerita tentang tokoh-tokoh dan kelakuan mereka dalam kehidupan sehari-hari, dengan menitik beratkan pada sisi-sisi yang aneh dari naratif tersebut. Novel dalam bahasa Indonesia dibedakan dari roman. Sebuah roman alur ceritanya lebih kompleks dan jumlah pemeran atau tokoh cerita juga lebih banyak.
Drama
Drama adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Kosakata ini berasal dari Bahasa Yunani yang berarti “aksi”, “perbuatan”. Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media: di atas panggung, film, dan atau televisi. Drama juga terkadang dikombinasikan dengan musik dan tarian, sebagaimana sebuah opera. Pada intinya, apa yang disebut drama adalah sebuah genre sastra yang penampilan fisiknya memperlihatkan secara verbal adanya dialogue atau cakapan di antara tokoh-tokoh yang ada. Sebagai istilah, “drama” dan “teater” ini datang atau kita pinjam dari khazanah kebudayaan Barat. Secara khusus, asal kedua istilah ini adalah kebudayaan atau tradisi bersastra di Yunani. Pada awalnya, di Yunani ini, baik “drama” maupun “teater” muncul dari rangkaian upacara keagamaan, suatu ritual pemujaan terhadap para dewa.
Drama
Drama adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Kosakata ini berasal dari Bahasa Yunani yang berarti “aksi”, “perbuatan”. Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media: di atas panggung, film, dan atau televisi. Drama juga terkadang dikombinasikan dengan musik dan tarian, sebagaimana sebuah opera. Pada intinya, apa yang disebut drama adalah sebuah genre sastra yang penampilan fisiknya memperlihatkan secara verbal adanya dialogue atau cakapan di antara tokoh-tokoh yang ada. Sebagai istilah, “drama” dan “teater” ini datang atau kita pinjam dari khazanah kebudayaan Barat. Secara khusus, asal kedua istilah ini adalah kebudayaan atau tradisi bersastra di Yunani. Pada awalnya, di Yunani ini, baik “drama” maupun “teater” muncul dari rangkaian upacara keagamaan, suatu ritual pemujaan terhadap para dewa.
Perkembangan drama, pada gilirannya kemudian, memperlihatkan adanya pergeseran dari ritual keagamaan menuju sebuah oratoria, suatu seni berbicara yang mempertimbangkan intonasi untuk mendapatkan efektivitas komunikasi. Di satu pihak ada kecenderungan oratoria dengan iringan musik, yang hingga kini kita kenal dengan opera dan operet.[]
Keterangan:
No comments:
Post a Comment